Sertifikasi Green Building Council Indonesia (GBCI) bertujuan untuk mengubah pasar dan melakukan sosialisasi kepada publik dalam mengimplementasikan prinsip bangunan hijau di sektor bangunan.
Suatu bangunan bisa dikatakan menerapkan konsep bangunan hijau apabila telah berhasil melalui proses evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
Dalam evaluasi ini, tolak ukur penilaian adalah rating system, yakni suatu sistem yang disiapkan dan disusun oleh Green Building Council di suatu negara khususnya Indonesia yang sudah mengikuti gerakan bangunan hijau.
Peranan Sertifikasi Green Building Council Indonesia
Adanya sertifikasi GBCI menjadi bentuk tanggung jawab pelaku pasar dan industri terhadap lingkungan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuannya, lembaga GBC Indonesia bekerjasama dengan pelaku usaha di sektor yang serupa. Misalnya seperti ahli di bidang konstruksi, bahan bangunan, pemerintah, pendidikan, penelitian, hingga organisasi lingkungan yang lainnya.
Lembaga ini memiliki aturan dan kode etik yang berlaku untuk semua pihak yang berada di bawah naungan Green Building Council Indonesia. Saat ini GBCI sudah mempunyai rating system yang terkenal dengan nama greenship.
Sistem ini tersusun atas keterlibatan dari beberapa pihak seperti professional, industri, akademisi, pemerintah dan organisasi lainnya di tanah air. Tolak ukur untuk gedung ramah lingkungan menjadi perangkat penilaian untuk menilai bangunan terhadap pencapaian konsep bangunan hijau tersebut.
Sertifikasi Greenship
Sertifikasi Greenship merupakan sebuah sistem sertifikasi bangunan hijau oleh Green Building Council Indonesia (GBCI). Tujuannya untuk mendorong praktik perancangan, konstruksi, dan operasi bangunan yang berkelanjutan di Indonesia yang berpacu pada peraturan daerah dan juga PROPER.
Greenship juga sebagai bukti bahwa perusahaan mempunyai bangunan yang hemat energi, hemat air, hemat gas rumah kaca, serta konservasi jalan.
GBC Indonesia saat ini sudah mengeluarkan 5 jenis Greenship yaitu: Greenship New Building, existing Building, Interior Space, Greenship Homes, dan Greenship Neighbourhood.
Ruang Lingkup dan Manfaat
Dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, sertifikasi ini bisa memberikan pengakuan kepada bangunan yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Sertifikasi Greenship berdasarkan pada berbagai aspek, termasuk efisiensi energi, manajemen air, dan pemakaian bahan-bahan ramah lingkungan. Selain itu, aspek lainnya yakni kualitas udara dalam ruangan dan aspek sosial terkait dengan bangunan.
Manfaat dari sertifikasi GBCI antara lain: keberlanjutan lingkungan, penghematan energi dan biaya, dan meningkatkan dan ruangan lebih baik.
Selain itu, kehadiran sertifikasi GBCI ini juga mampu meningkatkan nilai jual properti dan menyesuaikan dengan regulasi peraturan yang berlaku.
Tahapan Sertifikasi Greenship
Berikut ini adalah tahapan Sertifikasi Greenship oleh GBC Indonesia yang perlu diketahui:
- Pertama, pendaftaran dengan menyertakan surat pernyataan minat dan surat administrasi.
- Kedua, memiliki kelayakan secara syarat dan ketentuan minimum yang menentukan apakah sebuah bangunan diperbolehkan untuk dinilai oleh sistem dan tipe peringkat bangunan hijau tersebut.
- Ketiga, workshop atau konsultasi.
- Keempat, verifikasi dokumen dan verifikasi site.
- Kelima, proses evaluasi dari assessment board.
- Terakhir adalah Certified atau memperoleh sertifikasi.
Sertifikasi Green Building Council Indonesia (GBCI) telah menjadi standar yang penting dalam pembangunan gedung di seluruh tanah air. Dengan banyaknya bangunan bersertifikat Greenship, maka diharapkan mampu menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik dan masa depan lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.
