Sertifikasi EDGE adalah standar internasional besutan International Finance Corporation (IFC). Tujuan adanya sertifikasi ini ialah mendorong pembangunan gedung yang hemat energi, air, serta menggunakan material ramah lingkungan.
Mengenal Sertifikasi EDGE
EDGE sendiri adalah kependekan dari Excellence in Design for Greater Efficiencies. Konsepnya muncul sebagai jawaban atas kebutuhan bangunan yang tidak hanya kokoh dan nyaman, melainkan juga berkelanjutan.
EDGE memberikan alat ukur yang jelas sehingga setiap proyek bisa menghitung seberapa besar penghematan energi dan sumber daya yang dihasilkan. Dengan demikian, bangunan tidak sekadar berdiri. Namun juga membawa sejumlah manfaat nyata bagi lingkungan dan penghuninya.
Ruang Lingkup Green Building EDGE
Sertifikasi EDGE menekankan pada tiga hal utama. Sebut saja efisiensi energi, efisiensi air, serta pemilihan material bangunan. Bangunan yang mengikuti standar ini biasanya dirancang supaya konsumsi listriknya rendah, penggunaan air hemat, serta material tanpa efek negatif terhadap lingkungan.
Menurut IFC, penerapan EDGE bisa mengurangi konsumsi energi bangunan hingga 20–30 persen dari bangunan konvensional. Itu berarti, selain lebih ramah lingkungan, biaya operasional pun jauh lebih hemat.
Manfaat Bangunan dengan EDGE Certification
Bangunan yang meraih sertifikat EDGE menawarkan beragam keunggulan. Pertama, efisiensi energi. Pencahayaan LED, pendingin ruangan hemat energi, dan sistem otomatisasi dapat menekan biaya listrik.
Berikutnya ialah efisiensi air. Instalasi sanitasi hemat air serta sistem daur ulang air hujan membantu menjaga ketersediaan sumber daya air.
Selain itu, sertifikasi EDGE juga menjamin kualitas udara dalam ruangan yang lebih baik. Penggunaan material rendah emisi dan desain ventilasi yang optimal mendukung kesehatan penghuni.
Tak kalah penting, bangunan hijau juga menawarkan reputasi positif di mata publik karena memperlihatkan komitmen pada keberlanjutan.
Relevansi untuk Indonesia
Indonesia menghadapi tantangan besar dalam hal konsumsi energi dan ketersediaan air bersih. Berdasarkan data Kementerian ESDM, sektor bangunan menyumbang lebih dari 30 persen konsumsi energi nasional. Tanpa upaya efisiensi, angka ini akan terus meningkat seiring pertumbuhan kota.
Di sisi lain, urbanisasi yang cepat membuat kebutuhan ruang hunian dan perkantoran semakin tinggi. Jika pembangunan tidak memperhatikan aspek keberlanjutan, dampak lingkungan akan semakin berat.
Di sinilah sertifikasi EDGE menjadi solusi nyata. Dengan menerapkan standar ini, pembangunan di Indonesia bisa tetap maju tanpa mengorbankan lingkungan.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Bagi penghuni, sertifikasi EDGE berarti biaya listrik dan air yang lebih rendah setiap bulannya. Selain itu, kualitas udara dan pencahayaan yang lebih baik menciptakan ruang tinggal yang sehat dan nyaman.
Bagi masyarakat luas, bangunan hijau membantu mengurangi emisi karbon serta menjaga ketersediaan sumber daya alam.
Menurut laporan Energy Policy Journal (2020), penerapan teknologi hemat energi dapat menekan emisi gas rumah kaca hingga 30 persen. Hal ini sejalan dengan komitmen global, termasuk Indonesia, untuk menurunkan emisi dalam upaya menghadapi perubahan iklim. Mari wujudkan hal tersebut lewat sertifikasi EDGE.
