Gadai merupakan layanan yang memungkinkan seseorang menyerahkan barang bernilai sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman. Salah satu fasilitas populer di Pegadaian adalah gadai emas, memberikan akses dana cepat tanpa mempengaruhi riwayat kredit pada BI Checking. Oleh sebab itu, persyaratan dasar dalam proses pengajuan di pegadaian Senen Jakarta Pusat tersebut umumnya mudah dipenuhi.
Cara Gadai Emas di Pegadaian Senen Jakarta Pusat
Pegadaian menawarkan dua layanan pembiayaan berbasis emas, yaitu skema konvensional dan syariah. Mekanisme konvensional mengikuti aturan umum, sedangkan skema syariah berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Sebelum pinjaman disetujui, petugas akan menilai terlebih dahulu nilai emas yang dijadikan jaminan. Untuk memahami perbedaan proses pada kedua jenis layanan tersebut, perhatikan uraian berikut.
Langkah Gadai Emas Konvensional
Pemenuhan dana dalam waktu singkat dapat dilakukan melalui layanan gadai emas di Pegadaian. Prosesnya praktis, cepat, dan memiliki tingkat keamanan yang terjamin. Untuk menggunakan layanan gadai emas konvensional, masyarakat perlu datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat. Sebagai alternatif agar tidak menunggu terlalu lama, layanan dapat dipesan terlebih dahulu melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Setibanya di outlet Pegadaian terdekat, pengaju gadai perlu melalui beberapa tahapan. Pertama, formulir permohonan diisi sesuai data pribadi tercantum. Setelah itu, fotokopi identitas diri dilampirkan sebagai syarat administrasi. Emas yang dijadikan agunan, serta surat pendukung bila tersedia, kemudian diserahkan kepada petugas.
Selanjutnya, petugas melakukan penilaian untuk menentukan taksiran barang. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penetapan besaran pembiayaan yang ditawarkan. Jika nilai pinjaman telah disetujui, Surat Bukti Gadai ditandatangani sebagai pengesahan transaksi. Terakhir, dana dicairkan melalui pembayaran tunai maupun pengiriman ke rekening yang terdaftar.
Cara Gadai Emas Syariah
Layanan rahn emas di Pegadaian hadir sebagai pilihan bagi masyarakat muslim yang memerlukan pembiayaan sesuai prinsip syariah. Skema ini memiliki ketentuan berbeda dari sistem konvensional karena tidak mengenakan bunga ataupun biaya sewa modal.
Pengeluaran yang harus dipenuhi hanya berupa biaya pemeliharaan (mu’nah) selama barang disimpan. Untuk memperoleh penjelasan lengkap mengenai prosesnya, cukup mengunjungi kantor Pegadaian Syariah terdekat lalu mengikuti arahan petugas sesuai prosedur yang berlaku.
Pengajuan pembiayaan rahn dimulai dengan mengisi formulir khusus yang disediakan lembaga. Setelah itu, pemohon menyerahkan fotokopi identitas diri serta emas yang dijadikan agunan beserta dokumennya bila ada.
Petugas kemudian melakukan penilaian untuk menentukan besaran fasilitas pembiayaan dan menyampaikan hasil taksiran tersebut kepada pemohon. Jika disetujui, pemohon menandatangani Surat Bukti Rahn sebagai persetujuan resmi. Dana kemudian dicairkan, baik melalui transaksi tunai maupun pengiriman ke rekening yang dipilih.
Informasi mengenai prosedur pengajuan gadai emas di Pegadaian Senen Jakarta Pusat serta persyaratannya tersedia dalam panduan khusus. Layanan ini memiliki aturan dibedakan berdasarkan landasan hukum yang diterapkan, yaitu sistem konvensional dan skema berbasis syariah.
